Syarat Penentuan Lokasi
Penentuan lokasi Depot Arsip harus terbebas dari vegetasi yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kelembapan sehingga menyebabkan risiko datangnya serangga dan mikroorganisme yang dapat merusak arsip. Pasal 10 Rekomendasi penentuan lokasi Depot Arsip harus mempertimbangkan aspek geologi sebagai berikut: a. jauh dari area lembap, rawa, laut, sungai atau area rentan banjir; b. jauh dari area angin kencang atau badai; c. jauh dari area angin kering dan tanah berpasir; d. jauh dari area industri yang menghasilkan debu atau zat kontaminasi lainnya; e. jauh dari aliran listrik tegangan tinggi, pembangkit listrik tenaga nuklir atau bangunan yang menyimpan bahan mudah terbakar dan meledak; f. diluar area terminal, bandara, stasiun, pelabuhan atau daerah dengan lalu lintas berintensitas tinggi dengan risiko kebisingan dan pencemaran udara; g. diluar zona aktivitas seismik yang telah teridentifikasi; dan h. diluar pusat area komersial dan industri.
